NES & Co


advokat - Konsultan Hukum

Thursday, June 30, 2016

KAIN PENUTUP MATA DEWI THEMIS SUDAH TEMBUS PANDANG


Dalam legenda yunani kuno, Themis dianggap sebagai dewi keadilan. Sosoknya digambarkan sebagai Dewi yang memegang pedang dan mata ditutup secarik kain hitam. Seolah, pedang di tangan kanan Themis siap menebas apapun yang culas. Siap memberantas segala sesuatu yang menindas. Menumpas setiap kejahatan yang merugikan manusia. Themis adalah sosok dewi yang siap menebas setiap keangkaramurkaan yang terjadi. Tentu dengan tanpa pandang bulu. Dalam legenda Yunani kuno terdapat kisah tentang Dewi Themis tentang keadilan yang coba dihadirkan manusia sebagai sebagai wakil Tuhan di muka bumi. Themis dalam mitologi Yunani adalah salah satu Titan wanita yang memiliki hubungan dekat dengan Zeus. Dia adalah salah satu dari 7 orang Istri Zeus. PenganutNeo-Pagan terutama Helenistic NeoPagan menganggap Themis adalah dewi kebajikan dan keadilan
Dalam legenda yunani kuno, Themis dianggap sebagai dewi keadilan. Sosoknya digambarkan sebagai Dewi yang memegang pedang dan mata ditutup secarik kain hitam. Seolah, pedang di tangan kanan Themis siap menebas apapun yang culas. Siap memberantas segala sesuatu yang menindas. Menumpas setiap kejahatan yang merugikan manusia. Themis adalah sosok dewi yang siap menebas setiap keangkaramurkaan yang terjadi. Tentu dengan tanpa pandang bulu. Dalam legenda Yunani kuno terdapat kisah tentang Dewi Themis tentang keadilan yang coba dihadirkan manusia sebagai sebagai wakil Tuhan di muka bumi. Themis dalam mitologi Yunani adalah salah satu Titan wanita yang memiliki hubungan dekat dengan Zeus. Dia adalah salah satu dari 7 orang Istri Zeus. PenganutNeo-Pagan terutama Helenistic NeoPagan menganggap Themis adalah dewi kebajikan dan keadilan

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/taufik.firmanto/themis-sang-dewi-keadilan_5510ca5da33311ae2dba9673
Dalam legenda yunani kuno, Themis dianggap sebagai dewi keadilan. Sosoknya digambarkan sebagai Dewi yang memegang pedang dan mata ditutup secarik kain hitam. Seolah, pedang di tangan kanan Themis siap menebas apapun yang culas. Siap memberantas segala sesuatu yang menindas. Menumpas setiap kejahatan yang merugikan manusia. Themis adalah sosok dewi yang siap menebas setiap keangkaramurkaan yang terjadi. Tentu dengan tanpa pandang bulu. Dalam legenda Yunani kuno terdapat kisah tentang Dewi Themis tentang keadilan yang coba dihadirkan manusia sebagai sebagai wakil Tuhan di muka bumi. Themis dalam mitologi Yunani adalah salah satu Titan wanita yang memiliki hubungan dekat dengan Zeus. Dia adalah salah satu dari 7 orang Istri Zeus. PenganutNeo-Pagan terutama Helenistic NeoPagan menganggap Themis adalah dewi kebajikan dan keadilan

Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/taufik.firmanto/themis-sang-dewi-keadilan_5510ca5da33311ae2dba9673


Dalam mitologi Romawi, dewi keadilan itu namanya Lady Justice (Iustitia, atau cukup “Justice”) adalah personifikasi dari dorongan moral yang bernaung di bawah sistem hukum. Sejak era Renaissance, Justitia telah kerapkali digambarkan sebagai wanita yang bertelanjang dada, membawa sebuah pedang dan timbangan, serta terkadang mengenakan tutup mata.Ikonografinya yang lebih modern, yang banyak menghiasi ruang persidangan, merupakan paduan dari Dewi Fortuna Romawi yang mengenakan tutup mata dengan Dewi Tyche Yunani Helleinistik (masa penjajahan Aleksander Agung). Gambaran Justitia yang paling umum adalah timbangan yang menggantung dari tangan kiri, dimana ia mengukur pembelaan dan perlawanan dalam sebuah kasus. Dan kerapkali, ia digambarkan membawa pedang bermata dua yang menyimbolkan kekuatan Pertimbangan dan Keadilan. Kemudian, ia juga digambarkan mengenakan tutup mata. Ini dimaksudkan untuk mengindikasikan bahwa keadilan harus diberikan secara objektif tanpa pandang bulu, blind justice & blind equality. Yang menarik, tutup mata ini baru ‘dikenakannya’ setelah abad ke-15, saat tutup mata tampaknya menjadi ‘trend di kalangan dewi’. Koin kuno Roma berhias gambar Justitia memegang pedang dan timbangan, tetapi matanya tidak tertutup.

Dewi themis dan Dewi Iustitia adalah paralel sebagai dewi keadilan. Adapun lambang tersebut mempunyai arti sebagai berikut:

Kedua mata tertutup
Berarti bahwa di dalam mencari keadilan tidak boleh membedakan terhadap si pelaku. Apakah ia kaya, miskin, mempunyai kedudukan tinggi atau rendah. Dengan singkat dapat dikatakan bahwa di dalam mencari keadilan tidak boleh pandang bulu.

Neraca
 Melambangkan keadilan. Dalam mencari dan menerapkan keadilan harus ada kesamaan atau sama beratnya.

Pedang
Lambang dari keadilan yang mengejar kejahatan dengan suatu hukum dan di mana perlu dengan hukuman mati.

 Munculnya kembali dewi themis dan DewiJustitia sebagai dewi keadilan untuk menghadapkan pada beberapa kejadian yang menciderai rasa keadilan, yaitu operasi tangkap tangan ( OTT ) atas para penegak hukum. Baik itu Jaksa, Advokat, Polisi, maupun di lembaga peradilan (panitera dan hakim).

Kita lihat siapa saja yang telah melakukan pengkhianatan terhadap sucinya lambang keadilan, 

Daftar apgakum Dari data KPK sepanjang 2005-2016, sudah ada 41 aparat penegak hukum yang melakukan atau terkait dengan perbuatan korupsi, termasuk tiga orang yang baru ditangkap KPK.

Berikut adalah nama para aparat penegak hukum dan kasus yang mereka lakukan: Tahun 2005 

  1. Pengacara Gubernur Aceh Abdullah Puteh, Teuku Syaifuddin, kasus suap Tahun 2006
  2. Mantan Penyidik KPK/Polri Suparman, kasus pemerasan terhadap saksi dalam kasus PT. Industri Sandang Nusantara (PT. Insan) Tahun 2008.
  3. Jaksa Pada Kejaksaan Agung Urip Tri Gunawan, kasus kasus suap dan pemerasan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Tahun 2009.
  4. PNS Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan dan Barat Barat, Eddi Setiadi, kasus suap sebagai imbalan atas pengurangan jumlah pajak kurang bayar Bank Jabar tahun buku 2002 Tahun 2010 5. Advokat Adner Sirait, kasus pemberian suap kepada hakim PTUN terkait kasus DL Sitorus.
  5. Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Ibrahim, kasus penerimaan suap terkait kasus DL Sitorus.
  6. PNS Ditjen Pajak/Pemeriksa Pajak Muda KPP Pratama Batang,Jawa Tengah Roy Ruliandri, kasus penerimaan suap terkait dengan pemeriksaan pajak PT.Bank Jabar. 
  7. Pensiun Pegawai Ditjen Pajak Dedy Suwardi, kasus penerimaan suap terkait dengan pemeriksaan pajak PT.Bank Jabar Tahun 2011.
  8. Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Dwi Seno Wijanarko, terkait kasus pemerasan terkait perkara tindak pidana pemalsuan dokumen-dokumen kredit PT Bank BRI.
  9. Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Bandung Imas Diansari, terkait suap perkara yang ditanganinya.
  10. Advokat Puguh Wirawan, kasus pemberian suap kepada Hakim Pengawas Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta pusat terkait penjualan aset PT. Skycamping Indonesia yang dalam keadaan pailit.
  11. Hakim pada PN Pusat Syarifuddin, kasus penerimaan suap terkait penanganan perkara penjualan aset PT. Skycamping Indonesia (dalam pailit).
  12. Jaksa Sistoyo, menerima suap dari tersangka terkait perubahan pembuatan rencana tuntutan perkara pemalsuan dan penggelapan Tahun 2012.
  13. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Djoko Susilo, korupsi pengadaan driving simulator roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Polri dan tindak pidana pencucian uang 
  14. Wakakorlantas Polri Didik Purnomo, korupsi pengadaan driving simulator roda dua (R2) dan roda empat (R4) di Polri
  15. Hakim Adhoc Tipikor pada PN Pontianak Heru Kusbandono, penerimaan suap dalam penanganan korupsi penyimpangan anggaran pemeliharaan mobil dinas DPRD kabupaten Grobogan 
  16. Pegawai Ditjen Pajak Tommy Hindratno, penerimaan suap terkait dengan pengurusan pajak lebih bayar/restitusi pajak dari PT Bhakti Investam
  17. Hakim Adhoc Tipikor pada PN Semarang Kartini Juliana Marpaung, penerimaan suap terkait dengan penanganan perkara korupsi penyimpangan anggaran pemeliharaan mobil dinas DPRD kabupaten Grobogan Tahun 2013
  18. Advokat pada kantor hukum Hotma Sitompoel Mario Cornelio Bernado, terkait pemberian suap saat menangani pengurusan kasasi perkara pidana penipuan
  19. Advokat Susi Tur Andayani, membantu menerima hadiah terkait penanganan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak 2013 di Mahkamah Konsitusi.
  20. Mantan hakim tindak pidana korupsi pada pengadilan Negeri Semarang Pragsono, kasus penerimaan suap dalam penanganan korupsi penyimpangan anggaran pemeliharaan mobil dinas DPRD kabupaten Grobogan
  21. Mantan hakim ad-hoc Tindak Pidana Korupsi Asmadinata, kasus penerimaan suap dalam penanganan korupsi penyimpangan anggaran pemeliharaan mobil dinas DPRD kabupaten Grobogan
  22. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Jawa Barat Setya Budi Tejocahyono, kasus penerimaan suap terkait penanganan perkara korupsi penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) Kota Bandung.
  23. Pelaksana tugas (Plt) Panitera Muda Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Bandung/panitera pengganti PN Bandung Ike Wijayanto, kasus tindak pidana pencucian uang
  24. Mantan Kepala Kejaksaan Negeri Praya kabupaten Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat Subri, kasus penerimaan suap terkait pemalsuan atas sertifikat tanah.
  25. Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor pada PN Bandung Ramlan Comel, kasus penerimaan suap terkait penyimpangan dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung di Pengadilan Negeri Bandung dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
  26. Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi Jawa Barat Pasti Seferina Sinaga, kasus penerimaan suap terkait penyimpangan dana bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung di Pengadilan Negeri Bandung dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Tahun 2015
  27. Ketua Majelis Hakim PTUN Medan Tripeni Irianto Putro, penerimaan suap terkait penanganan perkara permohonan pengujian kewenangan kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
  28. Hakim PTUN Medan Dermawan Ginting, penerimaan suap terkait penanganan perkara permohonan pengujian kewenangan kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
  29. Hakim PTUN Medan Amir Fauzi, penerimaan suap terkait penanganan perkara permohonan pengujian kewenangan kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
  30. Panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan, penerimaan suap terkait penanganan perkara permohonan pengujian kewenangan kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
  31. Advokat Mohamad Yagari Bhastara Guntur, kasus pemberian kepada hakim PTUN Medan
  32. Advokat Otto Cornelis Kaligis, kasus pemberian kepada hakim PTUN Medan
  33. Pemeriksa Pajak kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebayoran Baru Tiga, Indarto Catur Nugraha, dalam kasus pemerasan terkait restitusi lebih bayar PT EDMI Indonesia
  34.  Pemeriksa Pajak kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebayoran Baru Tiga, Herry Setiadji, dalam kasus pemerasan terkait restitusi lebih bayar PT EDMI Indonesia
  35. Pemeriksa Pajak kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebayoran Baru Tiga, Slamet Riyono, dalam kasus pemerasan terkait restitusi lebih bayar PT EDMI Indonesia
  36. Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Deviyanti Rochaeni, kasus penerimaan suap terkait penanganan perkara korupsi penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan dana jaminan kesehatan nasional (jamkesmas)
  37. Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Fahri Nurmallo, kasus penerimaan suap terkait penanganan perkara korupsi penyalahgunaan anggaran dalam pengelolaan dana jamkesmas
  38. Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kepahiang sekaligus hakim tipikor Janner Purba, kasus penerimaan suap untuk mempengaruhi putusan terkait kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan honor Dewan Pembina Rumah Sakit Umum Daerah Bengkulu.
  39. Hakim ad hoc PN Bengkulu Toton, kasus penerimaan suap untuk mempengaruhi putusan terkait kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan honor Dewan Pembina Rumah Sakit Umum Daerah Bengkulu
  40. Panitera PN Bengkulu Badaruddin Amsori Bachsin kasus penerimaan suap untuk mempengaruhi putusan terkait kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan honor Dewan Pembina Rumah Sakit Umum Daerah Bengkulu.  ---- sumber www.sentananews.com
  41. Panitera Muda PN Jakarta Utara insial R ( masih proses penyidikan dan tertangkap tangan ) dalam kasus Saipul Jamil dalam pelecehan seksual.
  42. Berta Natalia  Advokat kasus Saiful Jamil ditetapkan tersangka pada 20/4-2016
  43. ---- masih menunggu siapa lagi penegak hukum yang di jerat kasus korupsi----
kembali pada Dewi keadilan, dengan mata tertutup kain, membawa pedang, dan timbangan. Keadilan yang akan di lakukan. Penegak hukum adalah wakil Tuhan di Bumi untuk menegakan rasa keadilan. Keadilan selalu ada selama ruh di hayat kita. Bagaimana nasib keadilan jika kemudian bisa di rekayasa oleh pembawa amanat tersebut.

Pedang digunakan untuk menebas yang lemah.... tajam ke bawah tumpul ke atas. timbangan di kasih magnet untuk menjadi pemberat. Namun intinya adalah bahwa simbol kain penutup dewi themis sebagai dewi keadilan sudah semakin transparan, karena para pembawa keadilan tidak melihat dengan hatinurani tapi dengan mata duniawi yang hanya untuk menyenangkan dirinya. Menangislah dewi themis dan Justitia melihat hal ini di Indonesia. Kain penutup sudah tembus pandang.





0 comments: